Tolak Kenaikan Gaji Anggota DPRD DKI Jakarta

Tolak Kenaikan Gaji Anggota DPRD DKI Jakarta

Dikabarkan ada usulan pada tahun 2021 gaji dan tunjangan anggota DPRD DKI Jakarta akan naik menjadi Rp 8,38 miliar per tahun. 
Sehingga masing-masing anggota DPRD DKI Jakarta akan memperoleh gaji sebesar Rp 698 jutaan per bulan.

Saya pikir kenaikan gaji seperti itu belum layak dilakukan. Dengan alasan bahwa :

1. Di tengah-tengah masa pandemik covid-19, kenaikan gaji seperti itu tentu suatu tindakan yang tidak bijaksana dan menyedihkan. Serta mencederai perasaan rakyat yang sedang mengalami hidup susah. Banyak orang kehilangan mata pencaharian. Kehilangan pekerjaan dan  usahanya bangkrut.

2. Masih banyak permasalahan dalam masyarakat Jakarta yang belum tersentuh dan terselesaikan. Misalnya, para anggota DPRD itu tidak sungguh-sungguh mewakili, membantu dan membela masyarakat dalam memperoleh hak-haknya.

Jadi, usulan kenaikan gaji itu belum pantas dilakukan saat ini. 

Di masa pandemik covid-19 yang telah memporak-porandakan ekonomi, sungguh tidak pantas untuk membicarakan kenaikan gaji. 
Pun belum pantas diusulkan apalagi sampai direalisasikan kenaikan gaji itu. 

Yang urgen dibutuhkan justru adalah peningkatan kinerja dan prestasi para anggota DPRD dalam bekerja sebagai wakil masyarakat yang telah dipilih oleh masyarakat. Meningkatkan kesungguhan dalam membela hak -hak masyarakat yang acapkali dirugikan oleh pihak-pihak tertentu. Bersungguh-sungguh bekerja mengawasi  kinerja Pemprov DKI. Agar APBD yang merupakan uang masyarakat DKI Jakarta dapat dipergunakan semaksimal mungkin untuk kepentingan masyarakat Jakarta dan tidak terjadi penyelewengan.


Andy Tirta
Ketua Umum Barisan Pencinta Pancasila (SANTALA)