Reposisi Tupoksi Polri

Reposisi Tupoksi Polri
Gambar dikutip dari Website Poltabes Surabaya

Ditulis Oleh : Gamaliel CT (Regulation Watch)

Polisi sekarang sangat dimanja, dimana polisi banyak menduduki jabatan² sipil seperti; Mendagri, Kepala BIN, BNN, BNPB, BNPT, Bulog, Sekjen dan Dirjen di banyak Kementerian, dll.....

Belum lagi polisi ini sebagai penegak hukum yg banyak bersentuhan dg masyarakat, tentunya menjadi sumber income juga, sehingga ekonomi polisi, khususnya para petingginya dapat diduga menjadi lebih makmur dibandingkan dg TNI.
Mudah²an hal ini tidak menambah kecemburuan, yg bisa meledak se-waktu².

Saran saya sebaiknya polisi ini jangan lagi jadi penegak hukum, karena polisi dipersenjatai.
Polisi cukup menjadi Penegak Kamtibmas dg diberi tugas dibidang intelijen kamtibmas dan penyelidikan saja.

Untuk penyidikan dan penuntutan serahkan kepada jaksa yg tidak boleh dipersenjatai, dg diawasi ketat oleh KPK (termasuk mengawasi Hakim) agar dalam penegakan hukum yg bermuara pada keadilan ini bisa bersih dari korupsi, suap dan penyalahgunaan kewenangan yg merugikan pencari keadilan. 

Jadi untuk menangkap pelaku tindak pidana, jaksa harus minta bantuan polisi yg punya senjata dengan harus memberitahukan kepada ketua Pengadilan setempat dan KPK.
Dalam hal ini polisi tidak boleh menangkap orang tanpa diminta Jaksa, kecuali yg berkaitan dengan kamtibmas dan pelaku tindak pidana yg tertangkap tangan.

Semoga sebelum jabatan presiden Jokowi berakhir, reposisi tupoksi Polri sudah terwujud, demi terjaminnya penegakan kepastian hukum yg berkualitas, berkeadilan dan bermartabat.


(Gamaliel CT - Regulation Watch)